Densus 88 Tangkap Pengurus Muhammadiyah, Anwar Abbas Tagih Kasus Farid Okbah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas merespons penangkapan pengurus dan Ketua Ranting Muhammadiyah oleh Densus 88.
Anwar Abbas berharap kasus tersebut segera dibawa ke meja pengadilan.
"Nanti di pengadilan diuji, apakah betul sangkaan tersebut. Jadi, orang jangan ditahan terlalu lama," kata Anwar Abbas kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).
Dia menyoroti beberapa kasus dugaan terorisme yang hingga saat ini belum ada kelanjutannya.
"Kasus Farid Okbah berapa lama itu. Kenapa berlama-lama kalau ada bukti dan datanya," lanjutnya.
Tak hanya itu, pendakwah asal Sumatra Barat itu juga menyebutkan proses peradilan terhadap pengurus dan ketua ranting Muhammadiyah itu sangat penting.
Hal ini lantaran untuk menentukan sikap selanjutnya dari Muhammadiyah.
"Bagi Muhammadiyah kejelasan itu sangat penting, untuk memutuskan apakah orang tersebut tetap diberi kesempatan aktif atau tidak," pungkasnya.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mempertanyakan kelanjutan kasus terduga teroris Farid Okbah
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme