Densus 88 Tangkap Satu Lagi Teroris di Lampung, Ini Perannya
jpnn.com, LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lagi satu tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.
Penangkapan ini hasil pengembangan dari jaringan yang diungkap sebelumnya.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka berinisial P alias Mas Pur Bengkel.
"Pelaku ditangkap pada Senin (8/11) pukul 16.25 WIB di Jl Pulau Nias, Sukabumi, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, tanpa perlawanan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (8/11).
Menurut Ramadhan, P punya peran yang cukup sentral, yakni sebagai Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung.
Serta merangkap sebagai Ketua Tim I Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
“P juga diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur Korwil Lampung,” kata Ramadhan.
Tak sampai di situ, P juga mengikuti kegiatan pelatihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat Lampung dan terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI, yang diadakan di Lampung.
Tim Densus 88 Antiteror Polri terus menindak jaringan teroris. Kali ini, satu anggota JI di Lampung kembali ditangkap.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral