Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Lampung Timur
"Tinggal di sini bersama saya sudah sekitar satu bulan setengah," jelasnya.
Selama tinggal bersama, FAF bekerja membantu Siswoko, memasang instalasi listrik.
Kepala Desa Srimenanti, Sunardi membenarkan penangkapan itu.
"Saya baru tahu jam 10, setelah dapat kabar, saya cek ke kadus dan RT, ternyata benar, kata kadus II, benar pak, ada warga saya yang ditangkap oleh polisi, mungkin dari densus," ujarnya.
Sunardi mengatakan, dari pengakuan mertua FAF selama tinggal di Lampung, perilakunya baik dan tidak menunjukkan hal yang aneh-aneh.
"Dari keterangan orang tuanya, anaknya ini bagus ngajinya, anaknya saleh. Orang tuanya kaget anaknya ditangkap Densus," jelasnya.
Sunardi menyatakan, FAF masih berstatus warga Tanjung Priok.
"Belum jadi warga kami, statusnya warga Tanjung Priuk," jelasnya.
Seorang pria berinisial FAF, 21, warga Dusun II Desa Srimenanti Kecamatan Bandarsribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, ditangkap polisi karena diduga punya kaitan dengan jaringan terorisme.
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme