Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Lampung Timur

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Lampung Timur
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. Foto: dok Antara

"Tinggal di sini bersama saya sudah sekitar satu bulan setengah," jelasnya.

Selama tinggal bersama, FAF bekerja membantu Siswoko, memasang instalasi listrik.

Kepala Desa Srimenanti, Sunardi membenarkan penangkapan itu.

"Saya baru tahu jam 10, setelah dapat kabar, saya cek ke kadus dan RT, ternyata benar, kata kadus II, benar pak, ada warga saya yang ditangkap oleh polisi, mungkin dari densus," ujarnya.

Sunardi mengatakan, dari pengakuan mertua FAF selama tinggal di Lampung, perilakunya baik dan tidak menunjukkan hal yang aneh-aneh.

"Dari keterangan orang tuanya, anaknya ini bagus ngajinya, anaknya saleh. Orang tuanya kaget anaknya ditangkap Densus," jelasnya.

Sunardi menyatakan, FAF masih berstatus warga Tanjung Priok.

"Belum jadi warga kami, statusnya warga Tanjung Priuk," jelasnya.

Seorang pria berinisial FAF, 21, warga Dusun II Desa Srimenanti Kecamatan Bandarsribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, ditangkap polisi karena diduga punya kaitan dengan jaringan terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News