Densus 88 Tangkap Seorang Wanita Muda di Sukabumi, Siapa Dia?
jpnn.com, SUKABUMI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang wanita muda berinisial RA (22) di Kampung Pamoyanan, RT 04/08, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (5/4).
Penangkapan RA dibenarkan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut dia, wanita muda itu diamankan tim Densus 88 di rumahnya di Desa Bojongssawah, Kecamatan Kebonpedes.
"Dari rumah itu diamankan seorang perempuan berusia sekitar 22 tahun," kata AKBP Sumarni kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua RT 04 Kampung Pamoyanan Jujun tidak mengetahui secara pasti penggerebekan yang dilakukan Tim Densus 88.
Namun pihaknya mensinyalir penggeledahan rumah milik Anis (60) itu terkait kasus dugaan terorisme.
Jujun mengaku sedang bekerja ketika dikabari oleh ketua RW tentang penggerebekan oleh Densus 88.
Sebagai ketua RT, Jujun juga belum memperoleh keterangan dari pemilik rumah karena mereka belum bisa diajak bicara.
Simak kesaksian Jujun soal wanita muda yang ditangkap tim Densus 88 di Sukabumi pada Senin (5/4).
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Merasakan Hyundai Santa Fe Hybrid, Cocok Diajak Perjalanan Jauh
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres