Densus 88 Tangkap Seorang Wanita Muda di Sukabumi, Siapa Dia?
jpnn.com, SUKABUMI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang wanita muda berinisial RA (22) di Kampung Pamoyanan, RT 04/08, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (5/4).
Penangkapan RA dibenarkan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut dia, wanita muda itu diamankan tim Densus 88 di rumahnya di Desa Bojongssawah, Kecamatan Kebonpedes.
"Dari rumah itu diamankan seorang perempuan berusia sekitar 22 tahun," kata AKBP Sumarni kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua RT 04 Kampung Pamoyanan Jujun tidak mengetahui secara pasti penggerebekan yang dilakukan Tim Densus 88.
Namun pihaknya mensinyalir penggeledahan rumah milik Anis (60) itu terkait kasus dugaan terorisme.
Jujun mengaku sedang bekerja ketika dikabari oleh ketua RW tentang penggerebekan oleh Densus 88.
Sebagai ketua RT, Jujun juga belum memperoleh keterangan dari pemilik rumah karena mereka belum bisa diajak bicara.
Simak kesaksian Jujun soal wanita muda yang ditangkap tim Densus 88 di Sukabumi pada Senin (5/4).
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- Banjir dan Longsor Sukabumi: 10 Warga Meninggal Dunia, Eros dan Oji Masih Dicari