Densus 88 Terbang ke Palu dan Semarang, Tangkap 2 Tersangka Terorisme

Densus 88 Terbang ke Palu dan Semarang, Tangkap 2 Tersangka Terorisme
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah.

"Benar, ditangkap dua tersangka teroris," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (16/11).

Aswin menjelaskan seorang tersangka yang ditangkap di Palu pada Selasa (14/11), berinisial MA, merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Sementara itu, seorang tersangka, berinisial HS, yang ditangkap di Semarang pada Rabu (15/11) merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Aswin menjelaskan tersangka MA diduga terkait dengan Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

"Yang (ditangkap) di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar)," kata Aswin.

Pada Oktober 2023, Densus 88 menangkap 42 tersangka teroris diduga terkait dengan kelompok pimpinan Abu Oemar di sejumlah wilayah.

Dari 42 tersangka terduga teroris itu, dua orang di antaranya, yakni AH alias AM dan DAM, ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat. Kemudian, sisanya, sebanyak 40 tersangka ditangkap pada rentang waktu 27-28 Oktober 2023.

Saat ini, penyidik Densus sedang bekerja intensif menggali keterangan para tersangka untuk mendalami pihak-pihak terkait lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News