Densus 88 Tangkap Terduga Penjual Senjata Api Rakitan di Malang
Kamis, 22 April 2021 – 23:41 WIB

Densus 88. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Barang bukti itu akan dipergunakan untuk pelaksanaan gelar perkara di Mapolda Jawa Timur.(antara/jpnn)
Seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial AR ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. AR ditangkap sebagai terduga penjual senjata api rakitan di wilayah tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami