Densus 88 Tangkap Warga Lampung di Sulteng
jpnn.com, LAMPUNG - jpnn.com - Densus 88 Anti Teror menangkap seorang warga desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Bandarlampung di kota Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Jefri, 19, ditangkap bersama Lima rekannya pada hari Jumat (10/3) sekitar pukul 08.30 WITA dan 12.00 WITA di dua tempat yakni di daerah Tolitoli dan Perigi.
Kelima rekannya yang tertangkap di antaranya Samsuriyadi (30) warga Jalan Veteran 2 No. 49 Kota Tolitoli; Kifli (29) warga Jalan Pulau Irian, Poso Kota; SF (17) warga Jalan Pulau Bali, Poso Kota; Darwin (18) warga Jalan Pulau Sabang, Poso Kota; dan Irsan (24) warga Desa Lantapan, Kecamatan Galang Tolitoli.
Direktur Intelkam Polda Lampung, Kombes Rodjak Sulaeli membenarkan adanya warga Lampung yang tertangkap Densus 88 Mabes Polri di Tolitoli Sulawesi Tengah.
"Iya benar, ada satu warga Lampung yang tertangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri," ungkap Rodjak seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap para teroris itu karena disinyalir akan melakukan tindakan terorisme di Kabupaten Tolitoli dan wilayah objek vital lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Mereka berencana akan bergabung dengan kelompok Tolitoli dan menyerang Mapolres Parigi.
"Kalau perannya seperti apa, kami belum tahu, karena mereka sekarang masih diinterogasi Densus 88 Mabes Polri," ucapnya.
Densus 88 Anti Teror menangkap seorang warga desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Bandarlampung di kota Tolitoli, Sulawesi
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima