Densus 88 Telusuri Pihak yang Kerja di LAM BM ABA di 3 Provinsi ini
Rabu, 17 November 2021 – 21:22 WIB

Densus 88 menangkap 3 terduga teroris, salah satunya anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com
Selain tidak melaporkan penggunaan keuangannya, LAM BM ABA terindikasi menggunakan keuangan untuk kegiatan-kegiatan yang bertentangan atau melawan negara.
Nuruzzaman kemudian mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyalurkan infak, sedekah dan zakat, agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan kelompok terorisme.
Masyarakat diimbau untuk menyalurkan infak, sedekah kepada lembaga zakat yang mendapatkan izin dari Kementerian Agama.
"Banyak lembaga atau badan pengumpul zakat ini yang diakui negara. Karena jelas ada distribusi, ada laporan distribusinya bahkan untuk kepentingan masyarakat secara umum," kata Nuruzzaman.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Densus 88 Antiteror Polri menelusuri pihak-pihak yang bekerja di LAM BM ABA di 3 Provinsi ini
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme
- Perkuat Ekosistem Zakat, BAZNAS Serahkan Rekomendasi Izin Pembentukan 7 LAZ