Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris, Pengamat: Amanat UU, Tangkap, Lumpuhkan, Bawa ke Meja Hijau
Jumat, 11 Maret 2022 – 12:17 WIB

Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan penangkapan SU tersebut terjadi pada Rabu (9/3) pukul 21.00 WIB di daerah Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga:
Kombes Iqbal menuturkan dalam penangkapan malam hari itu, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati terhadap terduga teroris.
"Yang mengakibatkan yang bersangkutan (terduga teroris) meninggal dunia," tuturnya. (cr1/jpnn)
Pengamat terorisme Harits Abu Ulya menanggapi terduga teroris berinisial SU yang tewas usai dilumpuhkan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Jawa Tengah.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Reza Indragiri: Sekiranya Kepala Babi Dikirim kepada Jokowi, Apakah Saran Hasan Nasbi Sama?
- Seharusnya Hasan Nasbi Bicara Pengusutan Teror, Bukan Saran agar Tempo Masak Kepala Babi
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim