Densus 88 Temukan Pohon, Bukan Senjata
Selasa, 15 November 2011 – 20:17 WIB

Tunjukkan bukti : Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menunjukkan sepucuk M16 hasil sitaan dari warga yang diduga kelompok Abu Omar, kepada para wartawan dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Senin (15/11). Foto: zulhakim/JPNN
JAKARTA - Kabar penimbunan senjata oleh warga yang ditangkap Detasemen Khusus 88/AT akhir pekan lalu di hutan Universitas Indonesia (UI) Depok, ternyata isapan jempol belaka. Tim polisi yang diterjunkan untuk melakukan penyisiran di kawasan tersebut tak menemukan senjata sebagaimana disebutkan warga, yang disebut polisi berafiliasi dengan kelompok Abu Omar, tersangka pemasok senjata ilegal dari Filipina.
‘’Pohon yang ditemukan ada tapi tidak ditemukan senjata di wilayah itu,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/11).
Baca Juga:
Sebelumnya salah seorang warga yang ditangkap Densus 88 akhir pekan lalu mengaku menyimpan senjata di sebuah lokasi dalam kawasan hutan UI yang ditandai dengan sebuah pohon. Namun setelah dicek di sekitar pohon yang dimaksud senjata itu tak ditemukan. ‘’Jadi kita masih belum menemukan senjata atau amunisi lain,’’ tambahnya.
Seperti diketahui Juli lalu polisi menangkap Abu Omar terkait kepemilikan senjata. Setelah dikembangkan Polisi mengindikasikan Omar adalah suplier besar senjata haram untuk sejumlah kelompok teror di Indonesia.
JAKARTA - Kabar penimbunan senjata oleh warga yang ditangkap Detasemen Khusus 88/AT akhir pekan lalu di hutan Universitas Indonesia (UI) Depok, ternyata
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut