Densus 88 Terganggu Pemberitaan
KPI Nilai Tayangan TV Terlalu Didramatisir
Selasa, 11 Agustus 2009 – 19:50 WIB
Lebih lanjut dikatakan, pola pemberitaan media elektronik dianggap tidak punya visi memerangi terorisme, seperti dimunculkannya adegan mendramatisir kondisi. “Seharusnya pemberitaan yang disuguhkan harus memberikan pencerahan bagi masyarakat, bukan malah menggiring masyarakat pada hal-hal yang merugikan negara,” katanya.
Sementara itu Direktur Pemberitaan Metro TV, Tomy Suryapratomo salah satu perwakilan dari media eletronik, mengatakan dalam pertemuan dengan Kapolri, polisi mengimbau agar pemberitaan media jangan sampai mengganggu proses penyidikan polisi. “Polisi meminta media jangan sampai proses menganggu proses penyidikan, dan media diminta harus berhati-hati,” katanya.
Dalam pertemuan itu Tomy merasa tidak didikte oleh kepolisian. Dikatakan, pertemuan itu hanya seputar imbauan polisi. “Tidak ada yang merugikan media. Hanya diingatkan agar media menghindari narasumber yang tidak memberikan pencerahan,” katanya. (rie/JPNN)
JAKARTA--Kesimpangsiuran pemberitaan di media televisi terkait penggerebekan orang yang diduga Noordin M Top di Temanggung, membuat pihak kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi