Densus 88 Ungkap Fakta Mengejutkan soal Mahasiswa yang Ditangkap di Malang
Jumat, 27 Mei 2022 – 13:11 WIB

Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
IA ditangkap Densus 88 di Kota Malang atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan IA bertugas mengumpul dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
IA juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
Ramadhan mengatakan IA juga berkomunikasi intens dengan tersangka MR yang notabene dari kelompok teroris JAD.
Komunikasi itu dalam rangka kegiatan perencanaan amaliah untuk fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap," tambah Ramadhan. (cr3/jpnn)
Mahasiswa di Malang ditangkap Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme. Ada fakta terbaru yang terungkap.
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban