Densus Antikorupsi Anggarkan Rp 975 Miliar Setahun
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus Antikorupsi menganggarkan Rp 975 miliar untuk operasional selama satu tahun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk upaya penindakan korupsi.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, fungsi Densus Antikorupsi bukan hanya represif, tetapi juga preventif.
"Oleh sebab itu, dana itu tidak hanya untuk anggota. Namun, juga untuk operasional," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9).
Setyo menambahkan, anggaran Rp 975 miliar akan disebar ke Satuan Tugas Densus Antikorupsi di setiap kepolisian daerah.
Dia menilai angka tersebut layak untuk operasional Densus Antikorupsi.
"Ini kan baru pertama kali. Nanti kalau (anggaran) ini terlalu banyak dikurangi. Kan terlalu banyak bisa dikembalikan ke negara. Kalau kurang minta lagi," kata Setyo. (Mg4/jpnn)
Detasemen Khusus Antikorupsi menganggarkan Rp 975 miliar untuk operasional selama satu tahun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Fasilitasi 391 Anggota NII Berikrar Setia Kepada NKRI, Irjen Marthinus: Ini Jumlah Paling Besar
- Detik-Detik Penangkapan Seorang Terduga Teroris di Bekasi, Tegang
- Brigjen Rusdi Sebut 12 Teroris di Jatim Sudah Rencanakan Serangan Bom
- Komjen Setyo Ungkap Rencana Penyergapan Djoko Tjandra pada 2015
- Djoko Tjandra Sempat Terendus di Taiwan dan Korsel
- Siapa Pengganti Irjen Setyo Wasisto di Satgas Pangan Polri?