Densus Antikorupsi Jadikan OTT Opsi Terakhir
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kewenangan penyadapan dalam fungsi Detasemen Khusus Antikorupsi.
"Nanti akan kami bahas, akan kami kaji. Sampai sejauh mana polisi bisa melakukan (penyadapan)," kata Setyo, Kamis (20/7).
Setyo mengaku bahwa penyadapan adalah faktor penting dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi.
Dalam proses penyadapan, kata Setyo, penyidik bisa mendapatkan informasi awal dalam tindak pidana korupsi.
"Menyadap itu salah satu teknik untuk mendapatkan informasi awal. Nanti mungkin kami juga akan mengembangkan teknik, taktik, yang terkait dengan korupsi," jelas dia.
Saat disinggung apakah Densus Antikorupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Setyo membenarkannya.
Namun, kata Setyo, OTT merupakan opsi terakhir Densus dalam mengungkap kasus korupsi.
"OTT itu, kan, hanya teknik dan taktik. Tidak harus OTT pun bisa, sepanjang kami mendapatkan alat bukti yang kuat," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kewenangan penyadapan dalam fungsi Detasemen Khusus Antikorupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Fasilitasi 391 Anggota NII Berikrar Setia Kepada NKRI, Irjen Marthinus: Ini Jumlah Paling Besar
- Detik-Detik Penangkapan Seorang Terduga Teroris di Bekasi, Tegang
- Brigjen Rusdi Sebut 12 Teroris di Jatim Sudah Rencanakan Serangan Bom
- Komjen Setyo Ungkap Rencana Penyergapan Djoko Tjandra pada 2015
- Djoko Tjandra Sempat Terendus di Taiwan dan Korsel
- Siapa Pengganti Irjen Setyo Wasisto di Satgas Pangan Polri?