Densus Bayar Ganti Rugi Pemilik Warnet
Rabu, 22 September 2010 – 07:35 WIB

Densus Bayar Ganti Rugi Pemilik Warnet
"Salah sorang yang ditangkap saat mau melihat wajah yang menangkapnya langsung ditendang di bahagian wajah dan menendang dinding room sehingga rusak, tersangka sempat mengatakan Allahu akbar...Allahu akbar saat dipukuli, " cetusnya.
Baca Juga:
Hanya dalam waktu 10 menit dalam aksi tersebut, tim densus langsung mengikat tanganya, menutup bahagian mata dan mulut dengan lakban hitam membawa tersangka keluar dalam warnet, yang sudah menjadi tontonan warga sekitar Simpang Pos. Tim Densus tidak hannya membawa kedua tersangka, tetapi juga membawa dua buah Hardisc dari ruangan No2 dan 3 tempat mereka bermain.
Siska yang keberatan dengan aksi mereka langsung mempertanyakan identitas mereka, namun pihak densus menjanjikan akan mengganti seluruh kerusakan dan kerugian yang dialami pihak warnet. "Saat saya tanya identitas mereka, mereka hannya membilang lihat saja di TV One, mereka berjanji akan mengganti seluruh kerugian dengan meninggalkan Nomor Handphone, setelah saya hubungi, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mereka datang dan mengganti seluruh kerugian dengan membayar Rp1 juta, " bebernya.(mag-1)
MEDAN- Warnet Serasi di Jalan Jamin Ginting No 13 Simpang Pos, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor.Tempat ditangkapnya dua tersangka teroris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar