Densus Bergerak ke NTB, 3 Orang Diamankan
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Jadi, ada tiga tersangka ditangkap di NTB dari jaringan kelompok Anshor Daulah (AD),” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/10).
Ramadhan masih merahasiakan identitas ketiga tersangka teroris tersebut. Sebab, penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan pelaku lainnya.
Penangkapan terhadap kelompok teroris AD juga dilakukan Kamis (19/10) kemarin di Sambas, Kalimantan Barat.
Seorang pria berinisial UH berusia 28 tahun, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Desa Semparuk, Kecamatan Separuk, Kabupaten Sambas.
Ramadhan mengatakan dalam sepekan ini, Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Total ada lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap. Sehingga jika ditotal ada sembilan tersangka teroris dari dua kelompok teroris berbeda (AD dan JI) yang ditangkap dalam kurun waktu satu pekan ini.
“Ya, dalam pekan ini penegakan hukum di tiga wilayah dengan sembilan tersangka dari dua kelompok berbeda (AD dan JI),” kata Ramadhan.
Mabes Polri masih merahasiakan identitas ketiga tersangka teroris yang diamankan Densus.
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Polisi Ciduk 2 Tersangka Akses Judi Online di Komdigi yang Kabur ke Luar Negeri