Densus Bergerak ke NTB, 3 Orang Diamankan
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Jadi, ada tiga tersangka ditangkap di NTB dari jaringan kelompok Anshor Daulah (AD),” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/10).
Ramadhan masih merahasiakan identitas ketiga tersangka teroris tersebut. Sebab, penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan pelaku lainnya.
Penangkapan terhadap kelompok teroris AD juga dilakukan Kamis (19/10) kemarin di Sambas, Kalimantan Barat.
Seorang pria berinisial UH berusia 28 tahun, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Desa Semparuk, Kecamatan Separuk, Kabupaten Sambas.
Ramadhan mengatakan dalam sepekan ini, Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Total ada lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap. Sehingga jika ditotal ada sembilan tersangka teroris dari dua kelompok teroris berbeda (AD dan JI) yang ditangkap dalam kurun waktu satu pekan ini.
“Ya, dalam pekan ini penegakan hukum di tiga wilayah dengan sembilan tersangka dari dua kelompok berbeda (AD dan JI),” kata Ramadhan.
Mabes Polri masih merahasiakan identitas ketiga tersangka teroris yang diamankan Densus.
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB