Densus Buru Suplier Bahan Bom
Selasa, 26 April 2011 – 07:06 WIB

Densus Buru Suplier Bahan Bom
Polisi kemarin juga memeriksa istri Pepi, Deni yang juga staf Badan Narkotika Nasional. "Statusnya masih menjadi saksi," kata Boy. Meski begitu, jika ada bukti keterlibatan , Deni bisa dijerat dengan pasal 12, 13, 14 UU Terorisme. "Itu untuk orang yang mengetahui tapi tidak melaporkan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan," tambahnya.
Sebanyak 12 dari 20 tersangka, kemarin dipindahkan ke rutan Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat. Duabelas tersangka yang kini ditahan di Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya tersebut yaitu IK alias F, W alias T, HS alias H, FD alias P, FH alias A, AG alias S, MMS alias S, RR alias I, D, MS, MG dan JK alias J. Pimpinannya, Pepi Fernando, tidak ikut dipindah. "Dia masih diperiksa di suatu tempat," kata Boy.
Pepi diketahui punya beberapa bisnis di Aceh. Diantaranya berjualan batu mulia. "Dia jual beli giok," kata perwira menengah ini. Boy tidak tahu pasti apakah bisnis giok itu juga terkait pendanaan aksi terror kelompok ini. "Masih didalami," katanya.
Secara terpisah, seorang sumber Jawa Pos menyebut jaringan penyuplai bahan peledak sebenarnya sudah mati suri. Apalagi, setelah kelompok Sunata terbongkar dan Dulmatin tewas. "Kita masih kejar seseorang. Ini ada kaitannya dengan pihak lain," katanya. Perwira muda ini enggan menjelaskan siapa yang dimaksud pihak lain. "Nanti akan jelas kalau tertangkap," katanya.
JAKARTA---Jaringan dan pola gerak kelompok Pepi Fernando terus diurai Densus 88 Mabes Polri. Korps burung hantu sekarang sedang memburu penyedia
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi