Densus Buru Suplier Bahan Bom
Selasa, 26 April 2011 – 07:06 WIB

Densus Buru Suplier Bahan Bom
Di Mabes Polri, pengacara Fery Juan akhirnya mendapat kepastian soal penahanan IF, juru kamera Global TV yang diduga terkait bom di jalur pipa gas negara Serpong. Fery ditunjuk mendampingi IF oleh pihak keluarga. "Benar ditangkap dan ditahan di Detasemen Khusus 88 Mabes Polri. Tapi kami tidak dikasih tahu posisi sekarang," kata Fery Juan usai mendatangi Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Mabes Polri kemarin.
Menurut Fery, IF dijemput Densus 88 di rumahnya di Jakarta Timur, Kamis pekan lalu. IF lalu dibawa sembilan petugas berpakaian preman. Namun, kata Fery, petugas tersebut belum dilengkapi surat tugas. Alhasil keluarga menjadi gelisah. Terutama istri IF yang sampai sekarang syok.
Keluarga mengutus Fery untuk memastikan keberadaan IF. Karena itu lah ia mendatangi Mabes Polri. Namun Fery tetap tak bisa bertemu IF karena belum tujuh hari. Itu diatur pasal 28 Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 yang menyebut Densus 88 berhak menahan tersangka teroris selama 7x24 jam.
Secara terpisah, Tim Pengacara Muslim (TPM) menilai program deradikalisasi pemerintah yang dikerjakan selama 10 tahun terbukti gagal. "Pola penghukuman untuk teroris telah gagal dilakukan pemerintah dalam hal ini BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)," ujar anggota TPM, Ahmad Michdan kemarin.
JAKARTA---Jaringan dan pola gerak kelompok Pepi Fernando terus diurai Densus 88 Mabes Polri. Korps burung hantu sekarang sedang memburu penyedia
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung