Densus Diminta Lepas Tangkapan Bawah Umur

Densus Diminta Lepas Tangkapan Bawah Umur
Densus Diminta Lepas Tangkapan Bawah Umur
SOLO-Penggerebekan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terduga teroris di dua lokasi di Klaten (23/6), menuai kecaman. Pasalnya, dua dari beberapa orang yang diciduk korps berlambang burung hantu ini masih di bawah umur.

Dua orang yang diduga ikut diamankan Densus yakni kakak beradik Ainul Quratul Aini, 17, dan Faisal Rafiudin, 13. Keduanya adalah anak dari Maidi, 41, warga RT 5 RW XIII Cemani, Sukoharjo. Maidi dan kedua anaknya ikut diamankan Densus saat menggerebek rumah Mulyono di Kampung, Giri Mulyo, Kelurahan Gergunung, Klaten Utara.

Koordinator The Islamic Study an Action Center (ISAC) Muhammad Kurniawan mendesak agar Densus 88 segera membebaskan dua kakak beradik tersebut. Desakan tersebut, dilakukan mengingat kedua ini masih di bawah umur dan diyakini tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris. "Secara hukum keduanya masih berstatus di bawah umur. Kami harap keduanya segera dilepaskan mengingat kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sakit," ujar Kurniawan.

Kurniawan mengaku tetap akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Hanya saja, dia berharap agar upaya penanganan terhadap para terduga pelaku teror tidak dilakukan secara amburadul seperti yang terjadi saat ini. "Kami harap polisi tetap melaksanakan semua prosedur hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Apalagi kepada dua remaja uang masih berstatus sebagai pelajar itu," kata Kurniawan.

SOLO-Penggerebekan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terduga teroris di dua lokasi di Klaten (23/6), menuai kecaman. Pasalnya, dua dari beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News