Densus Kembali Tangkap Seorang Terduga Teroris di Surabaya, Ada Senjata Laras Panjang

Densus Kembali Tangkap Seorang Terduga Teroris di Surabaya, Ada Senjata Laras Panjang
Rumah terduga teroris berinisial N di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A No 27, Surabaya, yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (1/3). Foto: ANTARA Jatim/HO/WI

jpnn.com, SURABAYA - Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3) sore.

Terduga teroris berinisial N, warga Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Surabaya, ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB.

"Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N," ujar Ketua RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, M Zainal Abidin.

Zainal menceritakan, sepulang kerja dirinya dihubungi aparat Densus untuk ikut mendampingi penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah N.

Dia tidak jelas menerima informasi di mana N ditangkap oleh tim Densus 88. Zainal mengaku hanya dimintai mendampingi proses penggeledahan.

"Informasi penangkapannya belum jelas di mana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas N sekarang diamankan di Polda Jatim," tuturnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan sepuluh personel Densus 88 tersebut, diamankan sejumlah barang bukti senjata yang diduga milik N.

"Barang bukti yang ditemukan berupa sejenis senjata laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku dan uang jutaan rupiah," ucapnya.

Dari rumah terduga teroris, Densus 88 mengamankan senjata laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku dan uang jutaan rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News