Densus Masih Kejar Dua TO
Jumat, 18 Mei 2012 – 07:22 WIB

Densus Masih Kejar Dua TO
Namun dia membenarkan, sudah ada delapan tersangka terkait kasus GBIS Kepunton itu. Mereka yang resmi menjadi tersangka itu, adalah Udin alias Umar, Andri alias Hendrik, Dedi Irawan, Abu Dafa, dan Agus.
Lalu D alias K yang ditangkap di Gang Comal VI Jl Kyai Mojo, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Dia diduga menyimpan sisa bahan peledak bom malam 1 suro di depan Polsek Pasar Kliwon pada 2009 lalu D menyimpan sisa bom itu bersama dengan Andri alias Hendrik yang telah ditangkap sebelumnya.
Lalu juga ada T alias P yang ditangkap di Pasar Legi , Solo. Dia diduga terlibat bom Gereja Solo. "Satu lagi A P alias G alias D yang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pekan lalu. Dia terkait pembelian senjata untuk pelatihan di Poso," katanya. (rdl)
JAKARTA---Operasi "senyap" perburuan terduga teroris oleh Detasemen Khusus 88 Mabes Polri terus berlanjut. Di akhir pekan ini, dua target
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori