Densus Mendalami Penyebaran Kotak Amal untuk Pendanaan Terorisme
Senin, 23 Agustus 2021 – 12:55 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Namun, kebanyakan kotak amal ini diletakkan di warung makan karena sangat mudah dan hanya perlu minta izin ke pemilik saja.
“Di warung, habis makan, keluar dari warung, kemudian mereka masukkan uang di kotak amal. Jadi, ditempatkan di tempat orang yang sering berlalu lalang," ujar Argo.
Jenderal bintang dua ini menambahkan tidak ada ciri-ciri spesifik kotak amal yang diduga terkait organisasi terlarang JI tersebut.
“Enggak ada nomor registrasi, enggak ada nomor izin juga. Ini di Bojonegoro dipasang, ada di Parung juga, dan lain-lain," pungkas Irjen Argo Yuwono. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mendalami penyebaran kotak amal untuk pendanaan jaringan teroris. Kotak amal itu disebar di warung makan, supermarket, hingga tempat ibadah umat Islam.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI