Densus Palsu Banting Ibu Hamil
Senin, 03 Juni 2013 – 00:01 WIB

Densus Palsu Banting Ibu Hamil
Suami Wanone, Arif, juga tak luput dari aksi kekerasan pelaku. Tak puas menganiaya Wanone, pelaku pun mengalihkan aksinya ke Arif.
Baca Juga:
Pastri itu lantas melapor ke Polres Pelabuhan. Setelah menggali keterangan dari korban dan beberapa saksi, identitas pelaku akhirnya diketahui. Pada Sabtu (1/6) pelaku berhasil ditangkap di kediamannya, di Jalan Tinumbu Lr 2.
Beradasarkan pengakuan pelaku, dia telah melakukan aksinya ini dalam kurun waktu tiga tahun. "Saya sudah hampir tiga tahun melakukan aksi seperti ini. Ada sembilan tempat yang sering saya datangi untuk beraksi dan semuanya di Makassar," beber Rijal Minggu (2/6).
Kepala Polres Pelabuhan AKBP Audy Alfrits menyebutkan, tersangka dijerat pasal 365 tentang kasus pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
MAKASSAR - Pelesiran pasangan suami istri, Muhammad Arif dan Wanona Uda di Makassar berujung pahit. Seorang pria bertubuh besar tiba-tiba mendatangi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang