Densus Periksa Lima Warga Poso
Minggu, 21 Oktober 2012 – 05:42 WIB

Densus Periksa Lima Warga Poso
Selain mengamankan tiga warga Napu, Polres Poso juga mengamankan dua orang warga lain saat melakukan razia senjata tajam dan barang berbahaya lain di kelurahan Madale kecamatan Poso Kota Utara kabupaten Poso, pada sekitar pukul 10.00 wita, Jum’at (19/10). Dua warga yang diamankan dalam razia yang digelar Polsek Poso Kota ini berinisial S (24) dan A (23).
Sementara keberadaan ratusan warga Tamanjeka yang ditahan dan diperiksa Polres Poso selama hampir delapan jam sejak pukul 13.00 hingga 22.00 wita pada Jum’at (19/10), akhirnya dilepas dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman di Sulawesi Selatan.
Informasi yang diperoleh Radar Sulteng, dua ratusan warga dari dusun berbeda yakni, dusun Tamanjeka, dusun Ueralulu, dusun Kamiasi, dan kampung Maros kecamatan Poso Pesisir, mulanya ditahan di Mapolres Poso saat hendak mudik Idul Adha secara bersamaan. Pasalnya, keberadaan warga tersebut dicurigai aparat terkait kasus yang menyebabkan dua anggota Polres Poso (Sudirman dan Andi Sappa) ditemukan sudah meninggal di Pegunungan Tamanjeka.
“Sudah dilepas, dan mereka sudah melanjutkan perjalanan menuju daerah tujuan,” sebut Kapolres Poso, AKBP Eko Santoso ditemui di rumah makan Baracuda 2, kemarin (20/10). Dua ratusan warga yang menumpangi 4 bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan 1 mobil kijang Avanza itu dilepas untuk melanjutkan perjalanan mudik setelah dari mereka tidak ditemukan adanya barang bukti benda-benda berbahaya. (bud)
POSO - Tim penyidik Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Sulteng saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga warga Napu kecamatan Lore
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar