Densus Ringkus Lima Anak Buah Santoso, Ini Peranan Mereka
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Polda Sulawesi Tengah, meringkus lima tersangka teroris yang diduga merupakan anak buah gembong teroris paling dicari di Indonesia, Santoso dan Daeng Koro.
Dari lima orang yang ditangkap itu, empat di antaranya ditangkap pada Rabu (4/3). "Empat tersangka ini diduga bagian dari jaringan Santoso," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Senin (9/3) di Mabes Polri.
Tersangka itu adalah Abdul Habib alias Aco Masamba, 33. Dia ditangkap di Jalan Kepuna, Poso, Sulteng depan gedung rongsokan. Agus menjelaskan, peran Aco adalah mengantar logistik untuk kelompok Santoso. Selain itu dia juga diberi tugas membeli bahan bom.
Aco biasanya bertemu Santoso di Kebun Genda. "Perintah dari Santoso dan berkomunikasi menggunakan WhatsApp,” kata Agus.
Kemudian, tersangka Mulyadi alias Zibair, 24, ditangkap di rumah mertuanya di Kampung Masamba, Poso Pesisir, Sulteng.
Agus menjelaskan, tugas Zubair adalah mengantar senjata api rakitan ke Andrean yang disimpan di kandang kambing untuk kelompok Santoso.
Zibair juga diduga terlibat latihan militer di Gunung Benteng Tambarana pada 2007 yang instruktur pelatihnya adalah Santoso. "Ikut merencanakan penghadangan kendaraan Wolf Brimob di Ratulene," jelas Agus lagi.
Tersangka ketiga adalah Andrean alias Andrian, 25, yang ditangkap di rumahnya di Masamba. Andrean diduga mengantarkan logistik empat kali kepada kelompok Santoso. Yakni di Kalora, Kebun Genda dan lainnya.
JAKARTA - Jajaran Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Polda Sulawesi Tengah, meringkus lima tersangka teroris yang diduga merupakan anak buah
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi