Densus Tangkap 5 Tersangka Teroris di Sulteng dan Sulsel
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Sabtu (21/8).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan lima tersangka teroris itu ditangkap pada Jumat (20/8).
"Jadi, satu orang ditangkap di Sulawesi Selatan, dan empat orang di Sulawesi Tengah," ujarnya.
Ramadhan memerinci? satu tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Selatan berinisial MT.
Empat tersangka teroris yang ditangkap di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F.
"Kelimanya merupakan anggota teroris kelompok JI," ungkapnya.
Ramadhan menjelaskan para tersangka ini berperan membantu tersangka teroris lainnya yang telah ditangkap dalam hal menyembunyikan senjata api.
Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris di Sulsel dan Sulteng. Kelima tersangka itu merupakan anggota Kelompok Jamaah Islamiyah.
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB