Densus Tangkap 5 Tersangka Teroris di Sulteng dan Sulsel
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Sabtu (21/8).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan lima tersangka teroris itu ditangkap pada Jumat (20/8).
"Jadi, satu orang ditangkap di Sulawesi Selatan, dan empat orang di Sulawesi Tengah," ujarnya.
Ramadhan memerinci? satu tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Selatan berinisial MT.
Empat tersangka teroris yang ditangkap di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F.
"Kelimanya merupakan anggota teroris kelompok JI," ungkapnya.
Ramadhan menjelaskan para tersangka ini berperan membantu tersangka teroris lainnya yang telah ditangkap dalam hal menyembunyikan senjata api.
Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris di Sulsel dan Sulteng. Kelima tersangka itu merupakan anggota Kelompok Jamaah Islamiyah.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?