Densus Tangkap Dua Dokter Di Bima
Minggu, 15 April 2012 – 07:37 WIB
JAKARTA---Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap dua orang dokter di Bima, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dijadikan tersangka dan tadi malam sudah berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. K lahir di Majalengka 8 Maret 1981 sedangkan Y kelahiran 29 Juni 1966. Y sudah menetap di Bima sejak delapan tahun lalu. "K ini meminta perlindungan ke Y," ujar mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur ini.
"Sekarang mereka masih diperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar pada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga:
Mantan Kanit Negosiasi Densus 88 ini menyebut inisial keduanya drg Y dan dr K. "Keduanya terkait dengan pelatihan semi militer di Aceh dan kasus perampokan CIMB di Medan tahun 2010," kata Boy.
Baca Juga:
JAKARTA---Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap dua orang dokter di Bima, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dijadikan tersangka dan tadi malam sudah
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK