Densus Tangkap Suami Istri
Sabtu, 24 Maret 2012 – 06:11 WIB
JAKARTA---Detasemen Khusus Mabes Polri terus melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka kasus terorisme. Yang terbaru, Korps Burung Hantu menangkap Cahya Fitrianta alias Fadliansyah dan istrinya Nurul. Keduanya terkait dengan sel teror yang beroperasi di Poso, Sulawesi Tengah.
"Saat ini sudah resmi ditahan, status mereka tersangka," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kemarin (23/03). Tersangka Fadliansyah ditahan di Rutan Brimob sedangkan istrinya berada di blok sel yang sama dengan istri Umar Patek.
Polri harus menunggu 7 x 24 jam untuk memastikan status mereka setelah ditangkap tanggal 17 maret 2012 lalu. "Kita punya waktu sepekan dengan dasar Undang Undang Anti Teror," ujar mantan Kanit negosiasi Densus 88 ini.
Menurut Boy, Fadliansyah terkait dengan jaringan Heru Kuncoro yang beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Barat dan sel di Poso, Sulawesi Tengah. "Dia terkait kasus pelatihan militer di Poso dengan menggunakan M16. Pelaku juga membeli peluru M16 dari Santoso pada saat berlatih. Dia juga berlatih detonator," katanya.
JAKARTA---Detasemen Khusus Mabes Polri terus melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka kasus terorisme. Yang terbaru, Korps Burung Hantu menangkap
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan