Densus Tangkap Suami Istri
Sabtu, 24 Maret 2012 – 06:11 WIB
JAKARTA---Detasemen Khusus Mabes Polri terus melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka kasus terorisme. Yang terbaru, Korps Burung Hantu menangkap Cahya Fitrianta alias Fadliansyah dan istrinya Nurul. Keduanya terkait dengan sel teror yang beroperasi di Poso, Sulawesi Tengah.
"Saat ini sudah resmi ditahan, status mereka tersangka," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kemarin (23/03). Tersangka Fadliansyah ditahan di Rutan Brimob sedangkan istrinya berada di blok sel yang sama dengan istri Umar Patek.
Polri harus menunggu 7 x 24 jam untuk memastikan status mereka setelah ditangkap tanggal 17 maret 2012 lalu. "Kita punya waktu sepekan dengan dasar Undang Undang Anti Teror," ujar mantan Kanit negosiasi Densus 88 ini.
Menurut Boy, Fadliansyah terkait dengan jaringan Heru Kuncoro yang beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Barat dan sel di Poso, Sulawesi Tengah. "Dia terkait kasus pelatihan militer di Poso dengan menggunakan M16. Pelaku juga membeli peluru M16 dari Santoso pada saat berlatih. Dia juga berlatih detonator," katanya.
JAKARTA---Detasemen Khusus Mabes Polri terus melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka kasus terorisme. Yang terbaru, Korps Burung Hantu menangkap
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan