Densus Temukan 50 Kg Bahan Bom
Rabu, 09 Januari 2013 – 09:40 WIB
JAKARTA - Satu demi satu alat bukti tindak pidana terorisme ditemukan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri. Di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), polisi mengklaim menemukan bahan baku pembuatan bom dalam jumlah besar. "Masih dihitung totalnya, tapi kira-kira hampir setengah kuintal (50 kg, Red)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar d kemarin (8/1). Jika bahan baku 50 kg bom itu disatukan dan digunakan untuk menyerang, dampaknya bisa fatal. Sebagai ilustrasi, peledakan Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta pada 2009 hanya membutuhkan bahan bom tak lebih dari lima kilogram. Berarti, jika 50 kilogram diledakkan secara sekaligus, efek ledakannya 10 kali lipat. "Bisa sampai 500 meter radius ledakannya," ujar seorang penyidik anti teror yang tak mau disebutkan namanya.
Bahan baku bom itu ditemukan dalam penyisiran lapangan di kebun kacang di daerah Dompu, NTB. "Itu tersebar di beberapa titik," kata Boy. Polisi menduga bom itu akan digunakan untuk menyerang beberapa target di Bima dan Lombok. "Kelompok ini mengincar hotel, kantor polisi dan juga tempat wisata," ujar mantan Kapoltabes Padang itu.
Boy tak membantah bahwa itu membuktikan kontrol bahan peledak oleh Polri kebobolan. Namun, dia berdalih hal itu terjadi karena kelompok teroris semakin kreatif mencari bahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu demi satu alat bukti tindak pidana terorisme ditemukan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri. Di Dompu, Nusa Tenggara
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati