Densus Tetapkan Satu Tersangka dari 3 Terduga Teroris Riau

Densus Tetapkan Satu Tersangka dari 3 Terduga Teroris Riau
Densus 88 Antiteror, Sabtu (2/6) menyita barang bukti berupa satu bom pipa besi, bahan peledak berupa pupuk KNO3, sulfur, gula, arang, dua busur panah dan delapan anak panah dari para terduga teroris Riau. Foto: Polri

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror menetapkan satu tersangka dari tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Pekanbaru, Riau.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pelaku yang menjadi tersangka adalah MNZ (33) alumnus Universitas Riau yang ditangkap di Fakultas Fisipol, Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, Sabtu (2/6).

“Dari hasil kegiatan Densus 88 pada pukul 13.30 ditemukan bom rakitan di Kampus Unri Fakultas Fisipol. Tersangkanya adalah MNZ,” kata Setyo, Sabtu (2/6).

Densus Tetapkan Satu Tersangka dari 3 Terduga Teroris Riau

Barang bukti yang disita dari terduga teroris Riau

Sementara RB alias D dan OS alias K yang juga sama-sama alumnus Unri masih sebagai saksi.

“Keterlibatan tersangka dalam aksi terorisme yakni membuat bom dan membagikan cara pembuatan bom melalui link di Telegram,” tambah Setyo.

Dari penangkapan ini, petugas menemukan satu bom pipa besi, bahan peledak berupa pupuk KNO3, sulfur, gula, arang, dua busur panah dan delapan anak panah.

Detasemen Khusus 88 Antiteror menetapkan satu tersangka dari tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Pekanbaru, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News