Densus Tipikor Bukan Ancaman untuk KPK
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim kehadiran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi tidak akan memengaruhi keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Pertama sudah kami sampaikan ini bukan bertujuan membubarkan KPK,” ujar Tito. “Tidak juga mengurangi kewenangan kejaksaan,” tambahnya.
Jenderal bintang empat itu menyatakan, Densus dan KPK serta Kejagung nanti berbagi tugas mengingat permasalahan korupsi luas sekali.
“Lihat saja dalam 15 tahun sudah berapa ribu orang di tangkap, tapi (persoalan korupsi) juga belum selesai,” ungkapnya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, tidak benar ada anggapan KPK konflik terbuka dengan Polri sehingga muncul ide pembentukan Densus Tipikor.
"Saya pikir tidak ada konflik terbuka Polri dengan KPK,” tegas Syarif usai rapat.
Dia juga tidak mau menilai kehadiran Densus Tipikor justru akan menggerogoti kewenangan komisi antirasuah.
“Untuk sementara kami tidak berpikiran begitu,” tegasnya.
Menurut dia, Densus Tipikor merupakan kebijakan Tito untuk memperbesar dan memperkuat unit di Polri dalam penyelidikan serta penyidikan kasus-kasus korupsi.
Densus Tipikor dan KPK bisa bekerja sama berantas korupsi
- Komjen Listyo Sigit Memiliki Pengalaman yang tidak Dipunyai Tito Karnavian
- Instruksi Mendagri Tito Karnavian kepada 513 Kepala Daerah
- Iwan Fals: Buset, Jadi Bupati Butuh Rp 30 Miliar
- Sertijab Kapolri, Aboe Bakar: Semoga Pak Idham Diberikan Kekuatan
- Jenderal Tito Karnavian Mendagri, Bagaimana Nasib Perpanjangan Izin FPI?
- Profil Tito Karnavian, 5 Kali Mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa, jadi Menteri?