Densus Tipikor Bukan Ancaman untuk KPK
Sementara, kata dia, komisi antirasuah tetap menjalankan amanat UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Sedangkan Densus Tipikor silakan berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Sementara KPK tetap berjalan seperti sekarang. Kan itu UU juga,” jelasnya.
Jaksa Agung Prasetyo tegas menolak bergabung dengan Densus Tipikor Polri. “Rasanya tidak perlu. Sementara saya katakan itu,” kata Prasetyo di sela rapat.
Dia menjelaskan, Kejagung sudah lama punya Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK).
Kalau Densus Tipikor Polri terbentuk, maka Kejagung akan memperkuat lagi personelnya di Satgassus P3PTK. Supaya bisa menampung hasil kerja Densus Tipikor yang dibentuk Polri.
“Kami sudah punya Satgassus. Jauh sebelum ada pemikiran (membentuk) Densus Tipikor kami sudah punya,” katanya.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, tetap akan mendukung pembentukan Densus Tipikor.
Dia menjelaskan, Densus merupakan bagian upaya Polri supaya bisa bekerja lebih masif dalam memberantas korupsi.
Densus Tipikor dan KPK bisa bekerja sama berantas korupsi
- Komjen Listyo Sigit Memiliki Pengalaman yang tidak Dipunyai Tito Karnavian
- Instruksi Mendagri Tito Karnavian kepada 513 Kepala Daerah
- Iwan Fals: Buset, Jadi Bupati Butuh Rp 30 Miliar
- Sertijab Kapolri, Aboe Bakar: Semoga Pak Idham Diberikan Kekuatan
- Jenderal Tito Karnavian Mendagri, Bagaimana Nasib Perpanjangan Izin FPI?
- Profil Tito Karnavian, 5 Kali Mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa, jadi Menteri?