Densus Tipikor Butuh Dana Rp 2,6 Triliun

Densus Tipikor Butuh Dana Rp 2,6 Triliun
Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap tugas Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) sama dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Tito menjelaskan, Densus Tipikor dibentuk supaya kinerja Polri dalam menangani korupsi yang makin masif di semua wilayah bisa berjalan baik.

Jenderal bintang empat itu menjelaskan, Densus Tipikor bakal tersentralisasi.

“Jadi, sama seperti Densus 88 Antiteror,” kata Tito saat  rapat gabungan dengan Kejagung, KPK dan Kemenkumham, dan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (16/10).

Tito menjelaskan, saat ini, Direktorat Tipikor Mabes Polri  maupun polda dan polres masih menggunakan struktur normal.

Tidak ada tim surveillance maupun analisis khusus di dalamnya.

Padahal, menangani kasus-kasus seperti yang dilakukan Densus 88 Antiteror membutuhkan tim khusus.

Mulai tim surveillance, analis, penindak, dan penyidik khusus.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap tugas Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) sama dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News