Densus Tipikor Butuh Dana Rp 2,6 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap tugas Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) sama dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Tito menjelaskan, Densus Tipikor dibentuk supaya kinerja Polri dalam menangani korupsi yang makin masif di semua wilayah bisa berjalan baik.
Jenderal bintang empat itu menjelaskan, Densus Tipikor bakal tersentralisasi.
“Jadi, sama seperti Densus 88 Antiteror,” kata Tito saat rapat gabungan dengan Kejagung, KPK dan Kemenkumham, dan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (16/10).
Tito menjelaskan, saat ini, Direktorat Tipikor Mabes Polri maupun polda dan polres masih menggunakan struktur normal.
Tidak ada tim surveillance maupun analisis khusus di dalamnya.
Padahal, menangani kasus-kasus seperti yang dilakukan Densus 88 Antiteror membutuhkan tim khusus.
Mulai tim surveillance, analis, penindak, dan penyidik khusus.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap tugas Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) sama dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas