Densus Tipikor Butuh Dana Rp 2,6 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap tugas Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) sama dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Tito menjelaskan, Densus Tipikor dibentuk supaya kinerja Polri dalam menangani korupsi yang makin masif di semua wilayah bisa berjalan baik.
Jenderal bintang empat itu menjelaskan, Densus Tipikor bakal tersentralisasi.
“Jadi, sama seperti Densus 88 Antiteror,” kata Tito saat rapat gabungan dengan Kejagung, KPK dan Kemenkumham, dan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (16/10).
Tito menjelaskan, saat ini, Direktorat Tipikor Mabes Polri maupun polda dan polres masih menggunakan struktur normal.
Tidak ada tim surveillance maupun analisis khusus di dalamnya.
Padahal, menangani kasus-kasus seperti yang dilakukan Densus 88 Antiteror membutuhkan tim khusus.
Mulai tim surveillance, analis, penindak, dan penyidik khusus.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap tugas Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) sama dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini