Densus Tipikor Ditunda, DPR Tunggu Penjelasan Kapolri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan masih menunggu penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ihwal penundaan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
“Kami nanti secara resmi mendengar dulu penjelasan dari Kapolri. Kalau ditunda, apa penjelasannya,” kata Trimedya sebelum rapat gabungan antara Komisi III DPR dengan Polri, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (24/10).
Trimedya mengatakan, pernah beberapa menyampaikan bahwa upaya pembentukan Densus Tipikor itu baru mencapai 60 persen saja. Menurut dia, masih banyak hal yang harus dijelaskan Tito, terutama soal struktur organisasi, sistem penggajian personel dan lainnya.
“Jadi, kami bisa memahami kalau ditunda. Tapi, semangatnya, idenya, presiden setuju,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kalau pemerintah memutuskan menunda karena harus melakukan kajian lebih mendalam, itu tidak menjadi persoalan.
“Jadi, terserah pemerintah ya,” tegasnya.(boy/jpnn)
Kalau ditunda apa penjelasannya? Karena itu DPR menunggu penjelasan Kapolri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya