Densus Tipikor Ditunda, DPR Tunggu Penjelasan Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan masih menunggu penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ihwal penundaan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
“Kami nanti secara resmi mendengar dulu penjelasan dari Kapolri. Kalau ditunda, apa penjelasannya,” kata Trimedya sebelum rapat gabungan antara Komisi III DPR dengan Polri, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (24/10).
Trimedya mengatakan, pernah beberapa menyampaikan bahwa upaya pembentukan Densus Tipikor itu baru mencapai 60 persen saja. Menurut dia, masih banyak hal yang harus dijelaskan Tito, terutama soal struktur organisasi, sistem penggajian personel dan lainnya.
“Jadi, kami bisa memahami kalau ditunda. Tapi, semangatnya, idenya, presiden setuju,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kalau pemerintah memutuskan menunda karena harus melakukan kajian lebih mendalam, itu tidak menjadi persoalan.
“Jadi, terserah pemerintah ya,” tegasnya.(boy/jpnn)
Kalau ditunda apa penjelasannya? Karena itu DPR menunggu penjelasan Kapolri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen