Densus Tipikor Polri Dipimpin Jenderal Bintang Dua
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri sudah menyusun struktur organisasi Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) hingga di level daerah.
Operasional kesatuan baru tersebut membutuhkan biaya besar, yakni Rp 2,6 triliun.
”Densus akan dipimpin jenderal bintang dua,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memaparkan rencana strategis itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR kemarin (12/10).
Menurut dia, kedudukan Kadensus Tipikor langsung di bawah Kapolri. Selain di tingkat pusat, Polri juga membentuk satuan tugas wilayah (satgaswil) di setiap provinsi.
Ada tiga tipe wilayah. Yaitu, tipe A yang terdiri atas 6 wilayah, tipe B sebanyak 14 wilayah, dan tipe C sebanyak 13 wilayah.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyatakan, personel yang dibutuhkan untuk mengisi kesatuan baru sebanyak 3.560 orang. Anggota Densus Tipikor akan diisi personel Polri yang ada. Baik dari mabes maupun polda.
Selain membentuk struktur organisasi dan kebutuhan sumber daya manusia, pihaknya sudah menghitung kebutuhan anggaran. Total anggaran yang dibutuhkan Rp 2,6 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai (Rp 786 miliar), belanja barang (Rp 359 miliar), dan belanja modal (Rp 1,5 triliun).
Densus Tipikor Polri akan dipimpin jenderal bintang dua. Operasional kesatuan baru tersebut membutuhkan biaya Rp 2,6 triliun.
- Megawati Beri Arahan ke Kepala Daerah PDIP: Fokus ke Rakyat, Jangan Main Anggaran
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Kemenekraf Tetap Berkomitmen Kerja Maksimal
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat