Densus Tipikor Polri Dipimpin Jenderal Bintang Dua

Densus Tipikor Polri Dipimpin Jenderal Bintang Dua
Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

Dia juga berharap Densus Tipikor diperlakukan sama dengan KPK. Salah satunya terkait kesejahteraan anggota yang nanti tergabung dalam detasemen.

Tito mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

”Kami juga sudah mengajukan permohonan kepada presiden untuk menyampaikan rencana tersebut dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti kementerian dan lembaga lainnya,” urainya.

Tito memastikan bahwa pembentukan densus sudah siap dilaksanakan. Saat ini Polri tinggal menunggu persetujuan pemerintah.

Dia berharap awal tahun depan Densus Tipikor sudah resmi dibentuk dan bekerja. Dia juga meminta komisi III mendukung rencana yang sudah dirancang sangat matang itu.

Pihaknya juga sudah menyiapkan gedung satu atap untuk tim penuntutan. Namun, lanjut dia, jika berkeberatan, Kejaksaan Agung bisa membentuk tim khusus yang bisa melekat dengan densus. ”Sehingga tidak perlu bolak-balik dalam menangani perkara,” kata dia.

Menurut pria kelahiran Palembang itu, salah satu kelebihan KPK adalah mempunyai penyidik dan penuntut umum.

Keduanya bisa langsung berkoordinasi tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan. Dia pun meminta batuan komisi III agar menjembatani komunikasi antara Polri dan kejaksaan dalam pembentukan densus. ”Ini yang menjadi persoalan Densus Tipikor,” ungkapnya.

Densus Tipikor Polri akan dipimpin jenderal bintang dua. Operasional kesatuan baru tersebut membutuhkan biaya Rp 2,6 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News