Densus Tipikor Polri Dipimpin Jenderal Bintang Dua
Jumat, 13 Oktober 2017 – 04:45 WIB
Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com
Sedangkan supervisi sebanyak 175 kasus. Yakni, 115 dengan polisi dan 60 kejaksaan.
”Pelatihan bersama pun dilakukan agar penanganan kasus korupsi baik oleh KPK, Polri, maupun kejaksaan lebih baik,” ucapnya. (lum/tyo/c10/fat)
Densus Tipikor Polri akan dipimpin jenderal bintang dua. Operasional kesatuan baru tersebut membutuhkan biaya Rp 2,6 triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T