Deny Tewu: Ada Pihak Sengaja Goyang PDS
Kamis, 22 Maret 2012 – 16:21 WIB
Selanjutnya atas kekalahan banding dengan Ben Sitompul tersebut, Menkumham mengajukan kasasi di tingkat MA yang hingga saat ini belum ada hasilnya.“Inilah polemik hukum yang sedang terjadi di tubuh DPP PDS, dan komitmen bersama untuk menjadikan hukum sebagai panglima tentu harus dipahami dan dihargai bersama,” katanya.
Bagi DPP PDS saat ini, kata Denny, mengacu kepada UU Parpol bahwa keputusan konflik internal partai finalnya adalah keputusan MA. Karena itu Denny tidak terlalu mengkhawatirkan persoalan PTUN tersebut, karena itu domainnya Kemenkumham.
Sementara secara UU Parpol yang berlaku dari hasil keputusan MA sudah menjamin bahwa kepengurusan yang sah adalah DPP PDS yang telah mendapatkan mandat dari keputusan MA tersebut. Namun untuk menghargai Kemenkumham yang sedang melakukan kasasi berhadapan dengan para penggugat tersebut, maka DPP PDS juga sebagai tergugat intervensi menunggu hasil dari gugatan PTUN tersebut. “Walaupun secara substansi apapun keputusannya tidak akan menggugurkan keputusan MA atas DPP PDS,” ungkapnya.(fuz/fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, menduga saat ini ada pihak yang sengaja mencoba mengoyang-goyang PDS, agar partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa