Deolipa Resmi Polisikan Feni Rose, Kalimat Ini jadi Pemicunya

Deolipa Resmi Polisikan Feni Rose, Kalimat Ini jadi Pemicunya
Pengacara Deolipa Yumara saat memperlihatkan surat laporan polisi terhadap Feni Rose, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara resmi melaporkan presenter Feni Rose atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Mantan kuasa hukum Bharada E itu melaporkan sang artis ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

"Saya sudah meporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa seusai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8).

Deolipa membawa barang bukti berupa foto hasil tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga Feni Rose dan Tata Liem.

Dalam percakapan tersebut, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang berpura-pura pengacara.

"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," ujarnya.

Pengacara nyentrik itu tak terima dengan kalimat Feni Rose yang terkesan merendahkannya.

Pengacara Deolipa Yumara resmi memolisikan presenter Feni Rose gegara kalimat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News