Deolipa Sebut Banyak Tambang Ilegal di Kaltim Didiamkan
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Hukum Deolipa Yumara meminta Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak diam atas maraknya tambang ilegal yang masih beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kutai Kartanegara.
Hal itu disampaikan dalam sebuah diskusi publik terkait “Illegal Minning” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (15/7).
“Sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah, tentunya yang bertanggung jawab di sini adalah Kementerian ESDM. Karena, ya Kementerian itu ada bagian pengawasan dan penegakan hukumnya,” kata Deolipa.
Menurut Deolipa, praktik tambang ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas hal kegiatan yang merugikan negara itu.
“Kalau dibiarkan terus Kalimantan Timur bisa bisa rusak hutannya,” tegasnya.
Karena itu, dia berharap aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan bisa menindak tambang-tambang ilegal yang beroperasi di sana.
“Aparat kepolisian ini kan harusnya mendapatkan temuan-temuan dari sisi intelijen, ya, baik kepolisian maupun kejaksaan," kata Deolipa. (tan/jpnn)
Menurut praktisi hukum Deolipa Yumara, praktik tambang ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kabar Baik, Pelaku UKM Bakal Bisa Kelola Tambang
- Sambut HUT Kaltim dengan Lari dan Pesona Wisata Lewat Maratua Run 2025
- Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- Tolak Kampus Urus Tambang, Walhi Minta DPR Berhenti Mengikuti Jejak Kejahatan Mulyono