Deolipa Tak Terima Dituduh Menyebarkan Hoaks, Lalu Melawan
jpnn.com, JAKARTA - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin terkait dengan pencemaran nama baik dan membuat keonaran.
"Laporannya terkait perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Deolipa di dikutip dari Antara, Selasa (6/9).
Menurut pengacara kribo itu, pasal yang dilaporkan Zakirudin sebelumnya terkait dengan penyebaran berita bohong (hoaks) bisa menjadi bumerang dengan melaporkan balik.
Deolipa merasa keberatan atas tuduhan menyebar berita bohong (hoaks) terkait dengan LGBT dan tuduhan lainnya yang menurutnya sebagai bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Deolipa mengaku dirinya bersama pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan aliansi tersebut sehingga merasa nama baiknya tercemar.
Dia pun berjanji akan mengawal tuntas kasus itu dan tidak mau bertemu dengan Zakirudin sampai perkara yang dilaporkan selesai.
"Enggak mau saya temuin, lihat aja tunggu perkara selesai. Biar saja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia baik-baik," ujar Deolipa.
Laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022.
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara melapor balik ke polisi setelah dia dituduh sebagai penyebar hoaks.
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga