Deolipa Tak Terima Dituduh Menyebarkan Hoaks, Lalu Melawan
Selasa, 06 September 2022 – 05:00 WIB
Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 Ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara melapor balik ke polisi setelah dia dituduh sebagai penyebar hoaks.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF