Deolipa Tak Terima Dituduh Menyebarkan Hoaks, Lalu Melawan

Deolipa Tak Terima Dituduh Menyebarkan Hoaks, Lalu Melawan
Pengacara Deolipa Yumara. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 Ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara melapor balik ke polisi setelah dia dituduh sebagai penyebar hoaks.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News