Deolipa Yumara: Atas Perintah Sinto Gendeng, Saya Membuat Gugatan

Deolipa Yumara: Atas Perintah Sinto Gendeng, Saya Membuat Gugatan
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Senin (8/8) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Deolipa merasa masih berstatus pengacara Bharada E dan BAP anggota Brimob itu tidak bisa diotak-atik tanpa seizin dirinya.

"Saya wanti-wanti ke penyidik Bareskrim supaya hati-hati. Ketika status quo, jangan ada perubahan BAP," kata pria yang juga berprofesi sebagai penyanyi itu.

Namun, dia mempersilakan penyidik jika kepengin menambahkan temuan baru dalam BAP milik Bharada E asal tidak mengubah substansi keterangan sebelumnya.

"Begini, memaksa melanjutkan BAP, saya tidak ada persoalan, cuma mengubah menjadi pidana," ujar Deolipa Yumara. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengaku mendapat perintah dari Sinto Gendeng untuk mengajukan gugatan ke Polres Jakarta Selatan.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News