Deolipa Yumara Blak-blakan Menyebut Alasan Polisi Tidak Masuk Akal
jpnn.com - JAKARTA - Bekas pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menilai ada yang cacat dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut pengacara berambut gondrong tersebut, ada ketidakadilan dalam proses rekonstruksi pembunuhan yang digelar Selasa (30/8) kemarin.
"Yaitu tidak diperbolehkannya pengacara korban untuk mengikuti proses rekonstruksi. Padahal pengacara korban punya hubungan hukum dengan kasus tersebut," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Rabu (31/8).
Deolipa Yumara mengatakan, para pengacara Brigadir J tersebut seharusnya boleh menyaksikan langsung tahapan rekonstuksi.
"Persoalannya mereka dilarang oleh Dirtipidum Bareskrim (Brigjen Andi Rian, red) dan ini adalah suatu kecelakaan sejarah, karena sebenarnya rekonstruksi itu boleh dilibatkan untuk umum untuk melihat," ungkapnya.
Dia menambahkan, tidak masuk akal jika alasan polisi membuat larangan tersebut untuk menghindari kerumunan.
"Kalau persoalannya adalah untuk menghindari kerumunan, bisa dibatasi dan tetap pengacara korban yang memiliki hubungan hukum dengan perkara itu harus dilibatkan," pungkas Deolipa.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan mengungkapkan kekecewaannya setelah tidak diperbolehkan untuk mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8).
Bekas pengacara Bharada E, Deolipa Yumara beranggapan ada yang cacat dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Dia bilang alasan polisi tidak masuk akal.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Ada 57 Adegan
- Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, 45 Adegan Diperagakan