Deolipa Yumara Dituduh Bikin Bharada E Tak Tenang
jpnn.com, JAKARTA - Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atau Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Deolipa merupakan mantan kuasa hukum Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya Deolipa Yumara," kata Deolipa saat ditemui media di Jakarta, Selasa.
Menurut Deolipa, nama baiknya dicemarkan Ronny lantaran dituduh kebanyakan "manggung" sehingga membuat Bharada E tidak tenang, dan selalu sibuk menemui media untuk konferensi pers.
Deolipa menyebutkan memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan.
Mantan kuasa Bharada E itu merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik melalui media sosial pada Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.
Lebih lanjut, Deolipa mengaku telah memaafkan Ronny namun hukum tetap berjalan sesuai aturannya.
"Kami memaafkan, tetapi hukum tetap jalan. Ada mediasi, tetapi saya tidak bakal datang, tuh," tuturnya.
Deolipa Yumara melaporkan pengacara Bharada E terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atau ITE.
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF