Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E Ronny Talapessy, Ini Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyambagi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Deolipa berencana melaporkan pengacara Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E yang menggantikannya.
Dia bakal melaporkan Ronny Talapessy atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, UU ITE," kata Deolipa kepada awak media, Selasa (16/8).
Menurut Deolipa, Ronny Talapessy telah melontarkan pernyataan yang diduga berunsur pencemaran nama baik.
"Dia bilang, saya ini terlalu banyak manggung. Saya, kan, seniman, memang harus sering manggung, biar dapat duit," ujarnya.
Deolipa menyebut kalimat tersebut membuat batinnya resah dan terganggu.
Dia mengaku melihat penyataan tersebut saat bermesraan dengan sang istri.
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Ronny Talapessy.
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi