Deolipa Yumara Resmi Melaporkan Angel Lelga Terkait Dugaan Penipuan
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara resmi melaporkan aktris Angel Lelga terkait dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan.
Mantan pengacara Bharada E itu melaporkan Angel di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/8).
Laporan tersebut tercatat dalam nomor B2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
"Saya Deolipa Yumar melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan," kata Deolipa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, tengah malam tadi.
Deolipa mengaku ditipu oleh Angel Lelga dengan iming-iming bakal diorbitkan sebagai artis.
Pengacara nyentrik itu menyebut Angel Lelga beberapa kali meminta sejumlah uang terkait hal tersebut.
Salah satunya diminta mengirimkan uang Rp 1,2 miliar untuk dana promosi di acara televisi.
Hal ini terekam dalam percakapan via pesan WhatsApp yang dia jadikan sebagai bukti laporan.
Pengacara Deolipa Yumara resmi melaporkan Angel Lelga ke polisi atas tuduhan penipuan dengan iming-iming pengorbitan artis.
- Kejati Jatim Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Mantan Notaris
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah
- Usut Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mario Teguh, Polisi Periksa 4 Saksi
- Lia Eks Trio Macan Gugat Cerai Suami, Terungkap Penyebabnya, Astaga