Depag Jamin Transportasi Makkah
Selasa, 03 November 2009 – 05:29 WIB
"Menurut aturan pemerintah, para jamaah, baik penduduk asli maupun pendatang, tidak diizinkan memasuki Makkah atau tempat-tempat suci lain selama musim haji tanpa izin (tasrih)," ujarnya.
Yang melegakan, sampai saat ini PPIH belum menerima laporan mengenai kemungkinan penggunaan paspor hijau oleh CJH ilegal asal Indonesia. Pihak PPIH belum memperoleh laporan mengenai indikasi adanya pelanggaran atau hal-hal yang mencurigakan.
Ghafur mengatakan, pemerintah telah berupaya menghindari penyalahgunaan paspor hijau oleh CJH ilegal dengan melampirkan dokumen paspor cokelat yang dinamai Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH) bersama buku paspor hijau. Baik haji reguler (ONH) maupun haji non-reguler (ONH plus), tetap melampirkan buku DAPIH bersama buku paspor hijau saat memohon (apply) visa di Kedutaan Arab Saudi. "Kami juga masih berkoordinasi dengan aparat pemerintah Arab Saudi," ujarnya. (zul/ib)
JAKARTA - Departemen Agama (Depag) menjamin moda transportasi jamaah di Makkah tidak mengalami kendala. Sebab, masalah itu sudah direncanakan secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang