Depag : Penyelenggara Bisa Disanksi
Sabtu, 09 Mei 2009 – 13:02 WIB
JAKARTA - Sekretaris Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Departemen Agama (Depag) RI, Abdul Ghafur Djawahir dimintai komentarnya soal 30 jemaah asal Sumatera Selatan yang “telantar” di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, mengaku belum mendapat laporan. “Kami belum mendapat laporan soal itu,” kata Ghafur. Tindaklanjut dimaksud, terang Ghofur, memanggil pihak penyelenggara untuk dimintai klarifikasi. “Ya, kalau ada laporan resmi dari jemaah, kami bisa minta klarifikasi dari biro perjalanan yang bersangkutan, kalau Depag ini sifatnya administratif. Kalau memang terbukti salah, ada sanksinya (hingga pencabutan izin),” tukas dia.
Hanya saja, Ghofur mengingatkan untuk tidak langsung mengatakan ditelantarkan oleh Biro Penyelenggaraan Umroh berinisial SC itu. “Ya, jangan langsung bilang ditelantarkan, harus dicari dulu informasi sebanyak-banyaknya. Bisa saja jemaah itu memang minta berangkat duluan. Soalnya pernah ada contoh dari Makassar, jemaahnya yang minta terbang ke Jakarta dulu, meski jadwal terbang ke Tanah Suci belum tiba. Ya, itu tadi akhirnya mereka harus menginap berhari-hari di Jakarta,” beber Ghafur.
Baca Juga:
Menginap di Asrama Haji Pondok Gede itu, lanjut Ghofur, bukan rekomendasi Depag atau pemerintah. “Nginap disana asal punya KTP dan bayar, ya dilayani. Jadi, kami sama sekali belum tahu soal jemaah asal Sumatera Selatan yang menginap disana. Tapi kalau ada laporan yang masuk ke kami, akan kami tindaklanjuti,” cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Departemen Agama (Depag) RI, Abdul Ghafur Djawahir dimintai komentarnya soal 30 jemaah
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada