Depan Anak, Tangan BW Diborgol Paksa Saat Pakai Sarung
Dia mengatakan seharusnya kalau penangkapan seseorang itu ada tata caranya, ada etikanya dan prosedurnya. Kemudian, kata Nursyahbani, polisi yang menangkap bertanya kepada BW. "Ada plester tidak?” kata polisi itu. BW pun menjawab tak ada.
Kemudian, kata dia, penyidik memaksa memborgol BW dengan posisi tangan di belakang. BW yang saat itu masih mengenakan sarung langsung keberatan. "Karena itu keberatan, maka di borgol tangannya di depan," ujar Nursyahbani.
Dia memang belum berbicara terlalu jauh, termasuk materi kasus dengan BW. Tapi, kata dia, sudah sempat memeriksa surat-surat penangkapan. Menurutnya, ada laporan polisi yang dilakukan oleh Sugiarto Sabran, kemudian surat penggeledahan dikeluarkan 20 Januari 2015, dan surat penangkapan 22 Januari 2015. "Jadi ini super cepat," tegasnya.
Sebelumnya Ronny Sompie, Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa penangkapan BW sudah sesuai prosedur. Dia mengatakan bahwa perlakuan terhadap BW sangat manusiawi.
"Penangkapan sangat manusiawi. Beliau welcome, tidak ada penangkapan tidak manusiawi apalagi beliau seorang pejabat," kata Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1). (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membeber kronologi penangkapannya oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri di Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai